Dishub Gunungkidul Hitung Kebutuhan PJU di Ruas JJLS dan Jalur Wisata

GUNUNGKIDUL ,-– Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mulai memetakan kebutuhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini pemetaan ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah kebutuhan, wilayah, serta skema pembiayaan yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan tersebut.

Kepala Seksi PJU Dinas Perhubungan Gunungkidul, Agus Supriyanto mengatakan, berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan di kawasan strategis utamanya di JJLS membutuhkan sekitar 4000 unit lampu PJU. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan panjang ruas JJLS dari Kapanewon Purwosari sampai dengan Girisubo yang menghubungkan ke Wonogiri-Pacitan.

“Hitungan kami lampu PJU dipasang sisi kanan dan kiri jalan sesuai dengan standar yang ada,” ucap Agus Supriyanto.

Pemasangan PJU di JJLS dirasa sangatlah penting. Sebab saat ini JJLS menjadi salah satu jalur utama yang banyak dilintasi oleh warga lokal maupun wisatawan yang hendak masuk dan keluar Gunungkidul. Terlebih saat ini di ruas jalan yang sudah hampir terhubung ini masih sangat minim penerangan.

Selain kebutuhan PJU di JJLS, ruas jalan yang statusnya jalan kabupaten dan jalur menuju kawasan wisata masih membutuhkan PJU sekitar 2000 unit lagi.

 di kawasan strategis utamanya JJLS yang saat ini mulai ramai dilintasi wisatawan dan pengguna jalan lain membutuhkan 4000 unit PJU dengan estimasi anggaran Rp 80 miliar.

Sedangkan jalan kabupaten 2000 unit dan jalur-jalur menuju obyek wisata juga membutuhkan penerangan. Agus menambahkan, harapannya jika kebutuhan PJU di wilayah Gunungkidul secara keseluruhan terpenuhi, maka long stay wisatawan akan lebih lama di Gunungkidul dan dapat membangkitkan perekonomian.

Namun pihaknya menyadari ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk pemenuhan PJU dengan jumlah yang banyak tersebut. Mulai dari kemampuan suplai energy, kelistrikan hingga minimnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah untuk pengadaannya.

Dinas Perhubungan bersama kemudian koordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha dan berencana mengakses utang untuk pemenuhan pembangunan PJU.

“Ini masih dalam tahap penghitungan dan menimbang-nimbang skema pinjaman dana itu. Prosesnya juga panjang, karena harus ada studi kelayakan oleh Bappeda untuk menentukan kebutuhannya termasuk kebutuhan anggarannya. Serta sumber-sumber keuangan yang nantinya untuk pembiayaan layanan,” ucap dia.

Tahap awal mulai dilakukan untuk membahas skema tersebut. Pihaknya tidak memungkiri jika ada banyak tahapan dan melibatkan beberapa instansi untuk memastikan dan menerapkan skema tersebut.

“Ini gambaran awal, kalau untuk proses KPBU itu memakan waktu yang cukup lama. Di tahap persiapan bisa 1-2 tahun bahkan bisa lebih karena melibatkan banyak pihak seperti dari kementerian, pemerintah provinsi, DPRD serta lainnya,” tandas Agus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, sekarang ini masih banyak infrastruktur, sarana prasarana yang membutuhkan pembangunan demi kemajuan daerah. Akan tetapi, pemerintah terbentur dengan kemampuan anggaran jika hanya mengandalkan transfer dari pusat serta pendapatan asli daerah.

Terlebih di tahun 2025 banyak anggaran dari pusat yang terdampak efisiensi. Total ada Rp 61,2 miliar DAK dan DAU untuk pembangunan infrastruktur yang terpangkas efisiensi, dengan begitu akan semakin lama penanganan infrastruktur yang ada.

Guna percepatan pemenuhan kebutuhan pembangunan yang mendesak, pemerintah berencana mengambil skema utang uang diperuntukkan bagi infrastruktur produktif dan menghasilkan keuntungan serta pendapatan daerah.

“Contohnya untuk penerangan jalan umum, pembangunan pasar dan lain sebagainya. Ini sedang kami bahas untuk skema tersebut,” ucap Sri Suhartanta.

Menurutnya, dinas yang berencana membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan untuk pemenuhan kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Koordinasi dengan lintas sektoral mulai dilakukan untuk pengambilan kebijakan tersebut.

Realitasnya sendiri juga tidak instan, ada rangkaian tahapan panjang dari pemerintah kabupaten bersama dengan legislatif, pemerintah daerah (provinsi) hingga kementerian yang bersinergi untuk realisasi pembiayaan utang.

“Ini masih dalam pembahasan bersama dengan OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang plus dan minusnya bagaimana,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *