GUNUNGKIDUL – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul membagikan tips untuk memilih hewan kurban menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 ini.
Tips ini untuk membantu para warga yang sedang mencari hewan kurban agar tidak salah pilih. Terlebih saat ini isu penyakit pada hewan ternak tengah merebak di Kabupaten Gunungkidul. Sehingga calon pembeli harus lebih selektif dalam memilih hewan kurban.
Jangan sampai hanya karena tergiur harga ternak yang murah justru pembeli mengalami kerugian dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, drh. Retno Widyastuti mengatakan, menjelang Idul Adha ini pihaknya membagikan tips untuk memilih hewan kurban agar tidak mengecewakan bagi mereka yang hendak berkurban.
Berikut ini tips memilih hewan kurban dimulai dari memeriksa dan memastikan kondisi hewan kurban yang hendak dibeli dalam kondisi sehat fisiknya. Suhu normal, pernafasan baik, detak jantung normal dan tidak cacat.
“Untuk mengecek kondisi ini bisa minta bantuan petugas kesehatan hewan untuk memeriksa secara klinis,” ucap Retno Widyastuti.
Hewan ternak yang sehat biasanya memiliki postur tubuh yang tegap, kaki secara keseluruhan menapak di tanah, dan kuku tidak pecah dan mata tidak belekan.
“Pastikan juga nafsu makan hewan tersebut normal,” jelasnya.
Dinas juga mengimbau kepada calon pembeli hewan kurban untuk memastikan keamanan dan kesehatan dari dokumen yang telah diterbitkan oleh petugas kesehatan hewan.
“Ternak harus disertai dengan Surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan kondisi kesehatan hewan yang hendak dijual,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, menjadi daerah dengan populasi ternak yang besar, menjelang Idul Adha biasanya ternak dari Gunungkidul banyak dikirimkan ke luar daerah.
“Gunungkidul merupakan daerah penyuplai ternak keluar daerah seperti ke Jakarta, Bogor, Jawa Tengah, Depok dan sekitarnya,” ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari.
Sebagai daerah pemasok ternak keluar kota, maka ternak yang akan dikirim wajib mengantongi beberapa dokumen untuk memastikan bahwa kondisinya sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Ternak wajib melakukan uji laboratorium untuk memastikan terbebas dari penyakit LSD, PMK, antraks da lainnya. Kemudian juga ada surat klinis sehat, sudah divaksin dan terbit
“Peternak wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk ternak-ternak yang akan dikirim,” ucap dia.
Hal ini untuk menekan risiko penularan penyakit hewan seperti LSD, Antraks, dan PMK. Pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah kalurahan hingga padukuhan guna menyosialisasikan pentingnya surat tersebut.
“Edukasi ke pedagang di pasar dan peternak sudah mulai kami berikan,” tandas dia.
Beberapa bulan lalu dibicarakan mengenai dua kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang menjadi zona merah antrax. Sebab di Kelurahan Bohol dan Tileng sempat ditemukan penularan dan penyebaran penyakit antraks.
Wibawanti memastikan jika penanganan sesuai dengan protap atau SOP yang berlaku telah diterapkan. Mulai dari isolasi ternak di 2 kalurahan tersebut, penyemprotan desinfektan, penyiraman formalin, pemberian vaksin pada ternak di zona merah dan lainnya.
Meski sempat menjadi zona merah dan dilakukan isolasi ternak, namun setelah melewati masa 14 hari setelah vaksin ternak-ternak di 2 kalurahan tersebut sudah diperbolehkan untuk diperdagangkan dan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban.
“Karena sudah melewati 14 hari setelah vaksin maka ternak di 2 kalurahan itu sudah boleh diperjual belikan tentunya dengan syarat ada SKKH,” pungkasnya.