GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan para pelaku usaha di sektor pariwisata agar tidak memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menaikkan harga secara tidak wajar, atau yang dikenal dengan praktik ‘nutuk harga’.
Lonjakan wisatawan pada masa liburan ini berpotensi memicu praktik tersebut, terutama pada tarif parkir dan harga makanan di objek-objek wisata.
Windu juga mengimbau agar wisatawan melaporkan jika menemukan praktik nutuk harga. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Dispar, seperti media sosial atau aplikasi e-Lapor.
“Kami sangat berkepentingan menjaga kenyamanan wisatawan. Jika ada pengaduan, kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan untuk kasus tarif parkir dan Dinas Perdagangan untuk harga jual barang,” tambahnya.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha wisata.
“Kami selalu mengingatkan pelaku usaha untuk memberikan harga yang wajar, terutama di momen libur Nataru ini,” ujar Windu, Minggu (22/12/2024).
Dispar tidak ingin para pelaku usaha mencari keuntungan sesaat yang dapat merusak citra destinasi wisata dalam jangka panjang. Pembinaan dilakukan secara rutin, baik melalui asosiasi maupun langsung di lapangan.