Jelang Libur Panjang, Pemkab Gunungkidul Keluarkan SE Agar Pedagang Terapkan Harga Wajar

GUNUNGKIDUL,— Menjelang libur panjang sekolah, natal dan tahun baru pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) untuk pedagang dan para pelaku wisata. Di momen ini, pemerintah mewanti-wanti agar pedagang dan pelaku wisata berlaku jujur tanpa menaikkan harga dagangan atau jasa yang
tidak wajar.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan SE ini telah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu dan telah disebarluaskan ke para pelaku wisata. Pihaknya meminta agar seluruh stakeholder bekerjasama menjaga citra pariwisata Gunungkidul yaitu dengan tidam menerapkan harga yang tak wajar atau nuthuk rego di momentum libur akhir tahun.
“Surat Edaran ini sudah kami sampaikan ke seluruh pelaku dan pengelola wisata di seluruh destinasi wisata. Jangan sampai ada keluhan mengenai nuthuk rego, sebab itu dapat merusak citra pariwisata di Gunungkidul,” kata Priyanta.
Pihaknya berharap, para pedagang dan pelaku wisata memberikan pelayanan maksimal kepada wisatawan dan menerapkan harga wajar atau normal. Ia juga meminta pedagang makanan dan oleh-oleh untuk menjaga transparansi harga. Sehingga di tiap-tiap warung diperi pricelist atau daftar harga yang jelas. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini berlaku untuk semua baik rumah makan, restoran, hotel, pedagang, hingga fasilitas yang ditawarkan di destinasi wisata. Kalau rumah makan ya bisa mencantumkan nominal harga di daftar menu,”jelas dia.
Apabila di lapangan ditemukan keluhan pengunjung mengenai harga yang dibandrol sangat mahal dan temuan-temuan lainnya yang tidak mengindahkan SE tersebut, dinas tidak segan akan memberi teguran keras. Pengawasan sendiri akan dilakukan, pun dengan mengoptimalkan layanan e-lapor serta memantau e-lapor.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di tempat pemungutan retribusi (TPR) di kawasan pantai. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pungli di momentum libur panjang sekolah, natal dan tahun baru ini. Tak hanya dari dinas, namun tim Saber Pungli juga akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan bersama.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebocoran pendapatan atau pungli, dinas memberikan pilihan kepada wisatawan untuk melakukan pembayaran secara online atau daring. Selain itu, pihaknya juga berharap wisatawan kritis apabila belum mendapatkan tiket masuk untuk bisa meminta ke petugas.
“Pembayaran retribusi sudah menggunakan sistem E-ticketing yang serba online. Kami juga berharap pengunjung bisa menggunakan QRIS ataupun M-Pos, sehingga uang yang masuk langsung ke rekening Pemda tidak melalui perantara lagi,”pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *