Gunungkidul,– Sebanyak 17 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 sebelum jatuh tempo. Saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mendorong agar Pemerintah Kalurahan segera melunasi kewajiban mereka.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan target pendapatan asli daerah dari PBB-P2 yaitu sebesa Rp 24,8 miliar. Berdasarkan data sampai akhir Juni 2024 PBB P2 yang masuk sebesar Rp11.426.020.513.
“Baru sekitar 47 persen dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Eli Martono Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul.
Data yang masuk sudah 17 kalurahan yang telah lunas kewajibannya membayarkan PBB P2. Adapun datanya sebagai berikut seluruh kalurahan di Kapanwon Gedangsari telah lunas PBB-P2 yaitu kalurahan Ngalang, Hargomulyo, Mertelu, Tegalrejo, Watugajah, Sampang, san Serut.
Kemudian disusul dengan Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen; Kalurahan Kemejing dan Sumberejo, Kapanewon Semin; Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo; Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk; Kalurahan Melikan, Botodayakan, dan Petir Kapanewon Rongkop; kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus; dan Kalurahan Sodo Kapanewon Paliyan.
Untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P2, Pemkab Gunungkidul sudah bekerjasama dengan bank serta lembaga penerima pembayaran dan juga aplikasi pembayaran. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kalurahan bisa dengan mudah melakukan pembayaran di wilayah setempat.
“Kami harapkan kalurahan lain juga segera menyusul capaian pajak layaknya di 17 kalurahan yang sudah lunas ini,” kata dia.
Sementara itu, Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengungkapkan, seluruh kalurahan di wilayahnya telah lunas PBB P2. Sejak beberapa tahun lalu, kapanewon yang berada di wilayah utara Gunungkidul ini selalu tertib dan lunas pembayaran yang pertama. Meski demikian tak sedikit kendala yang dihadapi dalam pembayaran maupun penagihan. Adapun total SPPT di wilayahnya sebanyak 29.844 dengan ketetapan dan realisasi sebesar Rp795.569.276.
“Kendala masih ada, terutama pokok ketetapan ada yamg terlalu tinggi kemudian kami laporkan untuk direvisi dan ada SPPT yang tidak bertuan juga kami temukan,” ucap Eko Krisdiyanto.
“Harapan kami BKAD lebih intensif mengevaluasi SPPT yang bermasalah,” tutup dia