Disbud Gunungkidul Kembali Gelar Anugerah Kebudayaan, Yuk Daftar!

GUNUNGKIDUL, — Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar anugerah kebudayaan tahun ini. Tahapan paling awal yakni proses pendaftaran dan seleksi.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara menyampaikan, Anugerah Kebudayaan merupakan kegiatan rutin tahunan. Pada gelaran ini, Bupati Gunungkidul memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bersedia dan peduli melestarikan kebudayaan di Gunungkidul.

“Dibagi kategori dewasa dan anak, kategori anak usianya maksimal sampai 17 tahun, di atas 17 tahun masuk kategori dewasa,” kata dia belum lama ini.

Tahun ini sebanyak 6 penghargaan akan diberikan untuk kategori dewasa. Lantas 4 penghargaan disiapkan untuk kategori anak.

Adapun kategorinya berupa segenap aspek pelestarian seni dan kebudayaan dalam arti luas. Seperti seni pedhalangan, karawitan, adat tradisi, kuliner, kriya, sastra dan bahasa serta bentuk-bentuk pelestarian yang lain,” terang Agus.

Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi yang dimulai dari tanggal 4 Juni hingga 10 Juli 2024. setelah pendaftaran masuk akan ada tahapan seleksi prtofolio. Berikutnya panitia akan melakukan pengecekan atau Fact Finding ke lapangan langsung.

Beberapa indikator, terang Agus akan menjadi pertimbangan sebelum penghargaan diberikan. Pertimbangan diantaranya mencakup durasi. Dalam konteks ini, seberapa lama pendaftar telah melakukan pelestarian secara konsisten. Untuk penghargaan tingkat kabupaten setidaknya sejak 10 hingga 15 tahun lalu.

“Kemudian untuk penghargaan jenjang ke provinsi setidaknya sampai 20-an tahun. Maka usai menerima penghargaan kami akan pantau hingga 5 tahun mendatang,” jelasnya.

“Silahkan mengikuti seleksi dan kompetisi. Semua serba bersifat terbuka, tidak ada perbedaan layanan kepada siapapun,” ajak Agus.

Penghargaan yang akan diserahkan dibedakan sesuai kategori usia. Untuk dewasa akan diberikan uang senilai Rp15 juta plus logam mulia, adapun bagi anak-anak akan menerima uang senilai Rp3 juta. mengenai informasi pendaftaran dan syaratnya dapat dilihat selengkapnya di kebudayaan.gunungkidulkab.go.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *