GUNUNGKIDUL, — Pernah mendengar istilah Kramajati di Kabupaten Gunungkidul? Mungkin bagi sebagian orang, istilah ini memang asing terdengar di telinga. Namun untuk warga Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul hal ini sudah sering didengar bahkan dilakukan oleh masyarakat setempat khususnya mereka yang hendak menikah.
Kramajati adalah tradisi warga Kalurahan Bohol. Krama berarti menikah dan jati adalah tanaman. Bagi pasangan calon pengantin, sebelum melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam bibit pohon jati di lahan atau pekarangan rumah mempelai dan di lahan milik pemerintah Kalurahan Bohol. Tradisi ini merupakan upaya masyarakat dan pemerintah kalurahan untuk melakukan reboisasi atau penghijauan di wilayah mereka.
“Calon pengantin harus menanam bibit pohon jati sebanyak 10 batang. 5 di lahan milik mereka dan 5 bibit ditanam di tanah kas desa. Biasanya seminggu atau minimal 3 hari sebelum melakukan ijab qobul, kami panggil calon pengantin untuk ke Kalurahan, kami berikan pemahaman dan tujuan dari kromojati ini, termasuk kami berikan pembekalan sedikit mengenai pernikahan,” papar Lurah Bohol, Margana dalam sebuah kesempatan.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kramajati ini telah menjadi tradisi sejak tahun 2007 silam yang dicetuskan oleh Widodo, lelaki yang pada tahun tersebut menjabat sebagai lurah. Hingga saat ini, tradisi penanaman pohon masih terus dilakukan dan dilestarikan, masyarakat sendiri tak ada yang merasa keberatan dengan hal itu.
“Wilayah kami ini kan berada di pegunungan dan cukup jauh dari kota, tahun 80 an itu sangat gersang sekali. Berbagai upaya reboisasi kemudian digagas oleh pemimpin terdahulu dan salah satunya ya Kromojati ini untuk tetap menghijaukan daerah kami,” jelas dia.
Hingga saat ini, sudah ribuan pohon jati yang tertanam di wilayah Bohol. Tak sedikit dari warga yang sudah memanfaatkan tanaman-tanaman jati yang ditanam pada saat pernikahan. Mulai dari untuk perbaikan rumah hingga untuk material atap pembangunan rumah ibadah (masjid/mushola).
Waktu yang paling cocok untuk menanam menang saat musim penghujan, namun jika ada pernikahan saat kemarau pun juga tetap diwajibkan menanam. biasanya masyarakat menanam simbolis saat sebelum pernikahan, kemudian saat musim penghujan kembali menanam pohon ini di lahan mereka.
“Lurah terdahulu pernah ikut lomba mengenai inovasi daerah, dan Kramajati diangkat sebagai temanya, Alhamdulillah juara 2 tingkat nasional. Hingga saat ini masih terus kami terapkan, semoga selalu lestari budaya dan alam Bohol ini,” tutup Lurah Bohol.