Puri Genuk merupakanh nama merek salah satu home industry yaitu makanan ringan emping jagung di Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Merk Puri Genuk lebih banyak memproduksi produk dalam bentuk setengah jadi. Maksud setengah jadi di sini adalah emping jagung masih mentah dan perlu diberikan perlakuan sebelum akhirnya bisa dinikmati.
Awal industri emping jagung ini berdiri pada tahun 2000. Terbentuk dari pelatihan dinas perindustrian dan perekonomian Kabupaten Gunungkidul yang berbentuk kelompok. Dengan berjalannya waktu dan pemasaran yang semakin luas, akhirnya diputuskan untuk mandiri.
Pada Awalnya Puri Genuk hanya produksi 20 kg jagung pipilan sekarang sudah mencapai 1,5 kg. Saat ini telah beromzet 1.5 kwintal pertahun. Puri Genuk menggunakan pemodalan diri sendiri dan pinjaman lunak dari instansi terkait.
Sistem Pemasaran produk ini dengan cara eceran, grosir dengan daerah pemasaran meliputi: Gunungkidul, Klaten, Yogya, Jakarta dan Bogor. Manfaat industri ini untuk Lingkungan adalah mengurangi angka pengangguran dan memanfaatkan salah satu hasil pertanian terutama jagung.