gunungkidul

Jalur Alternatif yang Direkomendasikan Dilewati oleh Pemudik dan Wisatawan Saat ke Gunungkidul

GUNUNGKIDUL – Jalur Jogja-Wonosari masih menjadi jalur utama yang dilewati pemudik dan wisatawan saat hendak ke Kabupaten Gunungkidul. namun demikian, ada beberapa jalur alternatif yang direkomendasikan oleh petugas untuk dilalui oleh pemudik dan wisatawan apabila di jalur utama mengalami kemacetan.

Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Mustaqim mengatakan, terdapat beberapa jalur alternatif yang bisa dilalui saat menuju ataupun melintas di Gunungkidul yang direkomendasikan oleh petugas dan dirasa aman untuk kendaraan. Berikut ini daftarnya.

  1. Jalur Alternatif Wilayah timur (Pacitan, Wonogiri) bisa melalui jalur jalan Wonosari – bedoyo – Pracimantoro, sedangkan untuk JJLS bisa melalui jalur (Tepus – Girisubo – Rongkop – Pracimantoro)
  2. Jalur Wilayah Utara (Wonogiri, Sukoharjo dan Klaten) bisa melalui jalur jalan Wonosari – Karangmojo – Semin – Wonogiri Maupun Sukoharjo.
  3. Sedangkan untuk Jalur Alternatif bagi pemudik maupun wisatawan yang hendak menuju ke Klaten bisa melalui jalur jalan Wonosari – Nglipar – Ngawen – Cawas.
  4. Jalur Alternatif wilayah Barat (Yogyakarta) bisa melalui jalur utama yaitu Jalan Wonosari – Yogyakarta.
  5. Jalur Alternatif Wilayah Selatan (Wonosari – Playen – Dlingo – Bantul – Purworejo) sedangkan dari JJLS bisa melalui JJLS wilayah selatan Tanjungsari – Saptosari – Panggang – Purwosari – Bantul

“Jalur ini yang direkomendasikan oleh petugas baik kepolisian maupun Dinas Perhubungan. Kalau Clongop memang sudah dibuka kembali pasca longsor itu, namun jalan tersebut tidak kami rekomendasikan dilewati oleh pemudik maupun wisatawan yang menggunakan kendaraan besar,” jelas Kompol Mustaqim.

Dinas Perhubungan Mulai Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang

Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pembatasan angkutan barang ini berlaku di jalur utama Jogja-Wonosari mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 00.00 WIB mendatang.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas,” jelas Bayu Susilo Aji.

Kendaraan yang sudah tidak boleh melintas yaitu angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Meski demikian, terdapat pengecualian kendaraan besar yang dapat melintas di jalur utama Jogja-Wonosari diantaranya adalah kendaraan BBM atau BBG, hantaran uang, pengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik/balik gratis dan pengangkut barang pokok seperti beras, tepung, jagung gula dan lain-lain.

“Meski dikecualikan namun ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk tetap dapat melintas,” kata Irawan Jatmiko beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, angkutan barang yang dikecualikan ini haruslah dilengkapi dengan surat muatannya yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dan dimuat. Kemudian tujuan pengiriman jelas, dan nama pemilik dan alamat pemilik barang jelas.

“Surat muat ini wajib ditempel pada kaca depan mobil barang sebelah kiri,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya memprediksi jumlah kendaraan yang masuk ke Gunungkidul akan meningkat mulai Jumat 28 Maret 2025. Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi terhitung sejak Sabtu 29 Maret 2025 sampai dengan Minggu 30 Maret 2025.

Sedangkan arus balik akan terjadi 2 gelombang yaitu gelombang pertama pada Sabtu Minggu tanggal 5 dan 6 April 2025. Gelombang kedua terjadi pada tanggal 7 dan 8 April 2025 mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *