Dispar Gunungkidul Tegaskan Larangan ‘Nutuk Harga’ Selama Libur Nataru

GUNUNGKIDUL,–– Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk menjaga integritas dalam melayani wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Praktik menaikkan harga secara tidak wajar, yang dikenal dengan istilah ‘nutuk harga’, kembali menjadi perhatian serius menjelang periode liburan ini.

Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menegaskan pentingnya memberikan harga yang adil, terutama pada layanan seperti tarif parkir dan makanan di destinasi wisata.

“Kami terus melakukan pembinaan, baik melalui asosiasi maupun kunjungan langsung ke lapangan, untuk memastikan pelaku usaha memahami pentingnya menjaga citra pariwisata Gunungkidul,” ujar Windu, Sabtu (21/12).

Menurutnya, tindakan mencari keuntungan sesaat dengan cara tidak etis hanya akan merugikan reputasi jangka panjang daerah sebagai tujuan wisata ramah pengunjung. Untuk itu, Dispar secara rutin mengingatkan agar harga tetap wajar, khususnya di masa-masa puncak kunjungan seperti libur Nataru.

Wisatawan yang menemukan praktik ‘nutuk harga’ diimbau untuk melaporkannya melalui kanal resmi, seperti media sosial Dispar atau aplikasi e-Lapor. Dispar akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Misalnya, untuk kasus tarif parkir akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, sedangkan harga jual barang akan melibatkan Dinas Perdagangan.

“Kami berkomitmen menjaga kenyamanan wisatawan. Jika ada laporan, kami pastikan tindakan cepat diambil demi menciptakan pengalaman liburan yang positif di Gunungkidul,” tambah Windu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *