GUNUNGKIDUL,– Jalan berstatus kabupaten yang membentang di Kabupaten Gunungkidul memang belum sepenuhnya dalam kondisi mulus dan baik. Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) panjang jalan kabupaten yaitu 1.136,66 dari jumlah itu 742 kilometer kondisinya rusak. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk percepatan penanganan yaitu dengan dilakukannya perubahan status jalan agar dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga pusat dapat melakukan perbaikan atau penanganan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyono mengatakan, sebagai salah satu upaya mengentaskan permasalahan jalan rusak saat ini DPUPRKP tengah menyusun usulan perubahan status pada ruas jalan tertentu. Pihaknya mendapatkan usulan-usulan dari kalurahan di Gunungkidul untuk perubahan status jalan.
Adapun pemerintah tengah membahas mengenai perubahan jalan desa menjadi kabupaten, jalan kabupaten turun menjadi jalan desa, hingga jalan kabupaten naik menjadi kewenangan provinsi. Hal ini dimaksudkan agar penanganan yang dilakukan dapat lebih efektif, meningat kalurahan atau desa juga memiliki anggaran untuk perbaikan.
“Pada prinsipnya penurunan maupun peningkatan status ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan perbaikan atau rehabilitasi jalan di Gunungkidul,” kata Wadiyono belum lama ini.
Kendati demikian, dirinya masih belum bisa merinci jalan mana saja yang akan berubah statusnya. Sebab saat ini masih dalam proses.
“Ini masih belum selesai, setelah ditetapkan akan segera disampaikan,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengungkapkan, panjang jalan berstatus milik Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.136,66 km yang membentang di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, baru 34,8 persen yang dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.
“Rinciannya 25,8 persen dalam kondisi rusak berat, 11 persen dalam kondisi rusak ringan, dan 28,5 persen dalam kondisi rusak sedang. Jumlah jalan yang rusak prosentasenya lebih besar dari yang dalam kondisi bagus atau baik,” kata Rakhmadian Wijayanto.
Menurutnya, penanganan jalan membutuhkan anggaran yang nilainya fantastis, sedangkan kemampuan anggaran daerah yang minim. Pihaknya pun telah merinci dengan total panjang jalan yang dimiliki Gunungkidul membutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Butuhkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk penanganan keseluruhan jalan rusak di Gunungkidul. Tapi anggaran segitu dari siapa, APBD tidak mencukupi,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan, pemerintah berkomitmen terus melakukan pembangunab dan perbaikan jalan di kabupaten Gunungkidul dengan APBD yang dimiliki dan mengkases anggaran pusat. Pemerataan sendiri juga diutamakan oleh pemerintah.
“Sebagai contohnya tahun 2024 ini saja, memang ada puluhan titik yang diperbaiki namun hanya mampu berapa ratus meter saja yang diperbaiki menggunakan APBD, kalau yang jalan panjang mengakses DAKdari pusat,” pungkas dia.