Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Gunungkidul Gencarkan Sosialisasi

Gunungkidul,–Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gunungkidul kian masif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Direktorat Jenderal Bea dan CukaI mengintensifkan sosialisasi dan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Maka dari itu, pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat utamanya pedagang untuk dapat mengetahui ciri-ciri seperti apa rokok ilegal.

“Rokok ilegal sebenarnya dapat dikenali secara kasat mata. Ciri paling umum ialah tidak adanya pita cukai yang menempel di rokok tersebut dan tidak dicantumkannya kota asal produksi rokok tersebut,” kata Edy Basuki.

Pihaknya bersama dengan jajaran petugas lainnya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan para pedagang. Dengan edukasi dan sosialisasi yang berikan diharapkan mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa dan agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal,” kata Edi Basuki.

Edy menambahkan, peredaran rokok ilegal di pasaran selama ini merugikan negara karena rokok tersebut tidak membayar pajak yang dikenakan. Bahkan denda yang diterapkan bisa mencapai 3 kali lipat dari harga rokok tersebut.

Sebagai upaya nyata, Satpol PP secara berkala bersama tim gabungan melakukan sidak ke pasar dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pengecekan.

“Hampir di setiap kegiatan pengecekan kami selalu mendapatkan adanya pelanggaran. Peredaran rokok dengan cukai palsu maupun rokok tanpa disertai cukai di sejumlah pasar di Gunungkidul masih terjadi.” sambung dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.

“Rokok ilegal juga salah satu penyebab dari inflasi ketiga, dan diluar sana masih banyak kita temui rokok tanpa label atau pita cukai,,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *