GUNUNGKIDUL,– Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul tengah betupaya menyelesaikam pembangunan gedung DPRD yang baru sebelum tanggal pelantikan dewan terpilih. Sebab pemerintah mewacanakan pelantikan wakil rakyat periode 2024-2029 akan dilakukan di gedung anyar tersebut.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurkhalis mengungkapkan pada pengerjaan pembanguan gedung DPRD saat ini ada 2 bidang yaitu paket interior dan lanskap. Yang mana saat ini pembangunan interior telah tergarap hampir menyeluruh.
Targetnya, akhir Juli 2024 ini pengerjaan di beberapa titik sudah bisa selesai. Sehingga di tanggal 12 Agustus bisa digunakan untuk pelantikan anggota DPRD Gunungkidul terpilih.
“Bagian lobi gedung masih kurang sarana-prasarana seperti meja dan di ruang paripurna serta fraksi masih tahap penyempurnaan. Sedangkan proses pengaspalan di halaman sedang dilakukan,” kata Ashari Nurkhalis.
Sebagaimana diketahui, revitalisasi gedung DPRD ini menelan anggaran sebesar Rp 33 miliar yang dimulai sejak akhir 2022 lalu. Tahun 2024 ini, proses pengerjaan oleh rekanan masih dilakukan dengan fokus pekerjaan landscape, interior, dan pemasangan genset.
Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Gunungkidul sempat melakukan pengecekan di lokasi pembangunan tersebut. Pengecekan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan gedung menjelang prlantikan berlangsung, selain itu memberi koreksi dan beberapa arahan untuk memaksimalkan pekerjaan agar memberikan tempat kerja yang nyaman dan representatif.
Terpisah, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purnomo Sulistyohadi mengatakan, rencananya pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilakukan pada 12 Agustus 2024 di gedung DPRD yang baru. Maka dari itu pihaknya terus berkoordinasi dengan DPUPRKP dan melakukan pengecekan secara langsung berkaitan dengan penyelesaian pembangunan tersebut.
“Direncanakan dan diupayakan agar pelantikan bisa di gedung DPRD dan nantinya bisa digunakan untuk berkantor,”kata Sulistyohadi.
Terdapat 45 anggota DPRD terpilih yang akan dilantik. Dimana PDIP dan Nasdem menjadi partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Gunungkidul, masing-masing mendapat delapan kursi. Pada pelantikan mendatang, apabila anggota dewan yang berhalangan hadir maka akan tetap dilantik.