GUNUNGKIDUL, —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan seluruh calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul terpilih periode 2024-2029 telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul yang terpilih pada Pileg lalu telah menyerahkan LHKPN. Laporan kekayaan ini merupakan syarat utama menuju pelantikan. Sebab apabila anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan dokumen tersebut maka tidak akan diusulkan dalam pelantikan.
“KPU sudah menerima tanda terima laporan LHKPN dari semua calon terpilih DPRD Gunungkiduk yang terpilih,” kata Asih Nuryanti, Selasa (23/07/2024).
Lebih lanjut, usai menerima laporan tersebut pihaknya kemudian menyampaikan pengusulan pelantikan calon terpilih kepada Gubernur melalui Bupati. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Sekretariat DPRD Gunungkidul untuk proses penyusunan dan persiapan pelantikan.
“KPU tugasnya sampai pada pengusulan pelantikan, setelahnya Sekwan yang menyiapkan teknis pelantikannya,” jelas dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purnomo Sulistyohadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Gunungkidul berkaitan dengan rencana pelantikan anggota DPRD Gunungkidul yang terpilih di periode 2024-2029. Adapun pelantikan sendiri direncanakan di tanggal 12 Agustus 2024 mendatang di gedung DPRD yang baru.
“Persiapan teknis sudah dilakukan sambil nunggu penyelesaian gedung baru landscape dan interior di gedung yang baru,” papar Sekretaris DPRD Gunungkidul.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengupayakan agar pelantikan wakil rakyat terpilih dapat dilakukan di gedung DPRD baru yang sekarang ini masih dalam proses pengerjaan. Pemantauan pengerjaan sendiri terus dipantau baik dari pemerintah maupun anggota dewan.
“Masih ada beberapa pengerjaan di gedung itu, harapannya semua selesai sesuai harapan, tepat waktu dan gedungnya sesuai dengan spek yang ada. Sehingga benar-benar memberikan gedung tempat bekerja yang representatif untuk kegiatan kedinasan dan para wakil rakyat,” sambung Purwono Sulistyohadi.
Selain kesiapan dari segi gedung, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk seragam dinas untuk para wakil rakyat. Total anggaran baju dinas yang disediakan yaitu sebesar Rp 170 juta.
Anggaran ini diperuntukkan untuk 5 item pakaian meliputi pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH) , dan pakaian adat.
“Jadi kami berikan kain dan ongkos jahitnya. Kalau untuk pengerjaannya kami serahkan ke masing-masing anggota dewan,” pungkas dia.