GUNUNGKIDUL,– Gunungkidul merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang besar, mengingat kondisi geografis yang mayoritas adalah perbukitan. Sebagai upaya mitigasi bencana, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai membangun shelter pengungsian di beberapa daerah atau kawasan rawan bencana.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho mengatakan, tahun 2024 ini Pemkab Gunungkidul merencanakan pembangunan shelter pengungsian di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Proses pembebasan lahan telah dilakukan oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
Saat ini, tahapan yang tengah berlangsung adalah proses lelang tender. Pagu anggaran untuk pembangunan shelter tersebut sebesar Rp 512,27 juta.
“Shelter ini nantinya hanya satu bangunan tanpa sekat dengan ukuran banguan 22×10 meter,” kata Wahtu Ardi Nugroho.
Ia menjelaskan, luasan lahan yaitu 600 meter persegi. Pembangunan shelter ini sebagai upaya mitigasi bencana mengingat di kawasan tersebut masuk dalam daerah rawan longsor saat musim hujan.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah terus berupaya melayani masyarakat, dengan shelter ini harapannya bisa menjadi hunian sementara saat terjadi bencana,” sambungnya.
Selain pembangunan di tahun 2024 ini, 2 tahun lalu Pemkab juga telah menyelesaikan pembangunan shleter di kapanewon lainnya yaitu di Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari dan Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.
“Sementara saat ini prioritas di daerah yang rawan longsor,” jelas Wahyu Ardi Nugroho.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh tim DPUPRKP dan lintas sektoral, kawasan utara merupakan daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana tanah longsor dab sebagian banjir. Mengingat di kawasan utara mayoritas adalah pegunungan, sedangkan yang di bawah zona cekung di bantaran sungai.
Beberapa tahun lalu, saat musim hujan terdapat beberapa titik yang longsor. Bahkan menelan korban jiwa dan sebuah pemukiman warga rata tanah. Selama ini, untuk menampung pengungsi korban bencana selalu di rumah warga ataupun fasilitas umum lainnya.
Berkaca pada setiap kejadian ini, maka Pemkab Gunungkidul membangun shelter yang dapat digunakan apabila kondisi kawasan tersebut terdampak bencana atau terancan bencana alam.