GUNUNGKIDUL,– Dinas Pendidikan Gunungkidul mengingatkan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru terbebas dari unsur kekerasan dan perundungan. Kepala sekolah, guru hingga wali murid dihimbau untuk turut mengawasi MPLS guna mencegah kasus bullying terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan panduan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan pengetahuan mendidik, kebhinekaan dan tanpa adanya tindakan perpeloncoan, bullying atau perundungan. Surat edaran tersebut telah dikirimkan ke masing-masing sekolah di seluruh jenjang yang diampu oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, MPLS harus memperhatikan inklusifitas dan kebhinekaan dengan tempa Pelajar Jogja Santun, Anti Tindakan Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Pornoaksi. Selain itu pengenalan penerapan Kurikulum Satuan Pendidikan.
Dinas Pendidikan Gunungkidul dengan tegas melarang dalam kegiatan MPLS untuk penggunaan atribut yang dirasa tidak krusial seperti tas karung, tas plastik dan sejenisnya. Kemudian, penggunaan aksesoris yang tidak wajar, kaos kaki warna warni, papan nama dengan bentuk rumit, serta atribut lain yang tidak relevan.
“Dengan tegas kami meminta jangan sampai ada kejadian bullying atau perundungan di kegiatan MPLS maupun kegiatan belajar mengajar seterusnya,” kata Nunuk Setyowati.
Nunuk menegaskan, jika pada pelaksanaan MPLS mendatang tersapat tindakan perundungan terhadap siswa baru maka pihaknya akan turun tangan dalam penanganannya. Pelaksanaan MPLS akan langsung dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan.
“Jika ditemukan atau ada laporan bullying maka pertama akan kami lakukan klarifikasi dan teguran tegas kalau terbukti melanggar. Sanksinya tentu mengikuti,” tandas dia.
Ia mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan dapat melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran ke kanal yang sudah disediakan.
“Sehingga insyaallah sudah tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun bullying,” tegas Nunuk.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, pada pelaksanaan MPLS sekolah juga diwanti-wanti untuk melakukan screening kesehatan pada para siswa baru. Hal ini dimaksudkan untuk mangantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Skrining yang dimaksud untuk mendeteksi anemia serta penyakit jantung bawaan,” tambah Agus Subaryanto.
Adapun MPLS sendiri untuk jenjang PAUD/TK dan SD dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai 26 Juli 2024, untuk jenjang SMP selama 3 hari dari 17 Juli dan untuk program Paket A, B, C atau kesetaraan selama 3 hari mulai dari 15 Juli 2024