Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Gunungkidul, — Menjelang Idul Adha yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 besok, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul melakukan pengetatan pengawasan jual beli ternak di pasar hewan. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hewan ternak dalam kondisi tidak sehat justru diperjual belikan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul,Wibawanti Wulandari mengatakan, pemantauan atau pengawasan aktivitas di pasar hewan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Petugas disiagakan pada masing-masing pasar untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan yang keluar masuk di pasar.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat termasuk nanti dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ternak yang memiliki SKKH ini yang direkomendasikan untuk diperjual-belikan,” ucap Wibawanti Wulandari.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain mencukupi kebutuhan hewan kurban dalam daerah, Gunungkidul juga merupakan salah satu penyuplai hewan kurban di berbagai daerah. Sehingga ternak yang diperjualbelikan harus terjaga kesehatannya.

Pihaknya juga menggandeng organisasi kesehatan kerja sama antara Indonesia dan Australia bernama Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk memberikan pemahaman mengenai kesehatan hewan utamanya edukasi di wilayah endemis antraks dan sekitarnya. Komunikasi dengan kelompok masyarakat di seluruh daerah di Kabupaten Gunungkidul juga dilakukan untuk mengantisipasi transaksi hewan kurang sehat.

Pada pelaksanaan penyembelihan hewan, dinas juga akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan secara langsung serta melakukan pengambilan sampel jeroan. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada takmir masjid mengenai tata cara penyembelihan yang sesuai prosedur kesehatan dan sesuai syariat.

“Pemahaman prosedur penanganan hewan kurban dan daging juga kami berikan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *