Jelang Pemilu, Pemerintah Awasi Netralitas ASN

Gunungkidul,– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul terus berjalan. Bawaslu bersama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul senantiasa melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya, agar ASN tidak menyalahi aturan yang berkaitan dengan netralitas.

Kepala Badan Kepegawaian Pedidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, upaya untuk menjaga netralitas ASN baik pada Pemilu maupun Pilkada 2024 sudah dilakukan. Sejak beberapa bulan lalu, BKPPD berkoordinasi dengan Bawaslu Gunungkidul. Pemerintah pun telah mengeluarkan himbauan dan peringatan melalui Surat Edaran Bupati agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Meski pelaksanaan Pilkada masih pada bulan November mendatang, akan tetapi upaya menjaga netralitas sudah mulai dilakukan agar para abdi negara ini tidak terlibat di dalam setiap tahapan maupun menaruh keberpihakan terhadap calon-calon tertentu. Mengingat sekarang ini beberapa nama bakal calon bupati sudah mulai muncul dan ramai dibicarakan khalayak.

“Sejak sebelum Pemilu Februari lalu sudah kami lakukan dan terus hingga menjelang Pilkada 2024. Kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu,” papar Iskandar.

Menurutnya koordinasi dengan Bawaslu penting dilakukan karena lembaga ini yang akan melakukan penelusuran dan berkaitan dengan tindakan yang dikategorikan pelanggaran Pilkada utamanya pelanggaran netralitas. Tak hanya sekedar pemantauan secara langsung, pemantauan akun media sosial juga dilakukan dengan bekerjasama Kominfo, Kepolisian dan lainnya.

“Akun sosial pun tak luput dari pemantauan, ya tentunya kalau petugas dari BKPPD akan kuwalahan untuk melakukan itu. Sehingga kami minta pimpinan OPD dan lainnya untuk turut dalam pemantauan,” sambung Iskandar.

Selain itu, ia berharap masyarakat juga berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Warga masyarakat diberikan hak untuk melaporkan jika menemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui media sosial.

“Dengan pemantauan demikian harapan kami tidak ada ASN yang terlibat politik praktis, mereka fokus pada ketugasan dan kinerja sebagai abdi negara, fokus melayani masyarakat, dan mematuhui aturan serta sumpah sebagai pegawai sipil,” terang dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho. pihaknya saat ini mulai bergerak untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas para ASN mengingat sekarang sudah mulai bermunculan nama calon-calon yang hendak maju pada kontestasi Pilkada Gunungkidul.

“Pengawasan sudah mulai kami lakukan,” kata Andang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *