GUNUNGKIDUL,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Ramp Check menjelang musim mudik 2024. Ramp Check dilakukan di PO Maju Lancar, PO Rosalia Indah dan Terminal Tipe C Wonosari.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan ini senantiasa dilakukan Dishub guna memberikan kenyamanan bagi pemudik atau pengguna kendaraan umum. Tentu saja program ini juga mampu menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan baik syarat teknis dan laik jalan saat beroperasi serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setiap kendaraan akan diperiksa satu persatu mulai dari kondisi teknis kendaraan serta administrasi kendaraan,” kata Irawan.
Irawan menambahkan, teknis utama pemeriksaan kendaraan meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan seperti kondisi kaca depan, kondisi ban baik depan atau belakang, serta sabuk keselamatan pengemudi.
Sedangkan untuk teknis penunjang terdiri dari pengukur kecepatan, kaca spion, penghapus kaca (wiper), klakson, kapasitas tempat duduk, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, lampu senter serta peralatan tanggap darurat.
“Kelengkapan administrasi kendaraan sendiri meliputi kartu uji, KP regular dan KP Cadangan,” jelas Irawan.
Apabila dalam Ramp Check ditemukan kendaraan yang belum laik, maka tidak diijinkan beroperasi terlebih dahulu. Setelah kelaikan dan persyaratan administrasi telah terpenuhi, kendaraan umum seperti bus dapat kembali diijinkan turun mengaspal.