GUNUNGKIDUL,– Sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif dalam penanggulangan perundungan anak di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Anti Perundungan pada akhir Maret 2024 lalu. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 28 Maret 2024.
Dinas Pendidikan mendatangkan empat narasumber antara lain Ibu dr. Ida Rochmawati, M.Sc, Sp.KJ (K) dari RSUD Wonosari, Ibu Sajiatni dari Dinas Sosial, Bapak Ahmad Jamil, M.Pd (Pengawas SMP), dan Bapak Muhammad Saiful, M.Pd (Pengawas SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati berharap sosialisasi memiliki dampak yang signifikan dalam hal meminimalisir kasus perundungan di lingkup lembaga pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
dr. Ida dalam keterangannya menegaskan bahwa perundungan berdampak buruk bagi anak sekolah. Bahkan akibat yang ditimbulkan berisiko terjadi dalam jangka waktu yang panjang.