gunungkidul

Hari Jadi Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

GUNUNGKIDUL,– Dua tahun terakhir Kundha Kabudayan bekerjasama dengan sejumlah tokoh sejarawan dan akademisi melakukan kajian sejarah tentang Gunungkidul. Yang menjadi fokusnya adalah tanggal Hari Jadi Gunungkidul, hasil dari kajian tersebut menyatakan adanya sebuah perbedaan, sehingga setelah dilakukan penetapan hari jadi akan berubah.

GUNUNGKIDUL,– Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, C. Agus Mantara mengatakan, Kajian sejarah Gunungkidul ini sejalan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Gunungkidul nomor 70/188.45/6/1985. Pada dictum II berbunyi Ketentuan hari, tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Gunungkidul dapat ditinjau ulang. Kemudian pada diktum I dapat ditinjau kembali apabila ternyata dikemudian hari didapat bukti fakta dan data baru yang lebih kuat yang mendukung hal tersebut dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil kajian yang dilakukan sudah final, Hari Jadi Gunungkidul  yang semula 27 Mei 1831 menjadi 4 Oktober 1830,” ucap Agus Mantara.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah hasil kajian final, Bupati Gunungkidul berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya konsultasi legal formal untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan tanggal.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Gunungkidul. hasil kajian ini nantinya akan dijabarkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Berkaitan dengan kajian ini dilakukan dengan pendekatan sejarah dan administrative.

“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan membuka ruang baru, mungkin ada temuan baru, sejarah baru, semakin banyak data semakin baik dan mendekati kebenaran,” jelas Bupati Gunungkidul, Sunaryanta beberapa waktu lalu.

“Ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan sejarah berdirinya Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data dan fakta serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tutup dia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *