Pemesing atau yang sering disebut juga pepesing merupakan salah satu syarat yang dilakukan sebagian masyarakat Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pernikahan. Pamesing adalah kado pemberian kenang-kenangan sebagai tanda hormat dari calon pengantin pria kepada nenek atau kakek calon pengantin wanita, bila masih hidup.
Pamesing biasanya berujud kain jarik atau kain selimut, pamesing atau pepesing juga dapat berupa pakaian baru yang terpilih. Konon pepesing bermakna: Sebagai tanda hormat cucu kepada nenek / kakek. Sebagai kenang-kenangan tanda kasih sebagai penghulu (pendahulu) keturunan.
Juga sebagai tanda penolak balak (pepesing) demi keselamatan dan kebahagiaan calon pengantin, pepesing disiapkan oleh keluarga pihak calon pengantin pria dengan kesepakatan calon pengantin wanita.