Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki potensi perikanan darat. Maksudnya ialah budidaya ikan menggunakan air tawar. Potensi perikanan air darat di Gunungkidul memiliki luas kolam air tawar mencapai 3.100 ha. Mencakup perairan umum, meliputi kolam buatan, telaga, cekdam dan sungai seluas 904 ha serta luas tambaknya 20 ha.
Kolam ini tersebar di Kecamatan Ponjong, Karangmojo, Nglipar, Wonosari, Paliyan, Semin dan Ngawen.
Di Padukuhan Surulanang, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan telah dibangun pusat pembibitan dan pembesaran ikan lele. Kolam ikan yang dapat menampung ikan lele sebanyak 35.000 ekor.
Perikanan lele ini memasok kebutuhan sejumlah rumah makan di Gunungkidul dan luar Gunungkidul. Telah dibentuk pula Kelompok Budidaya Lele Mino Makaryo, yang memiliki 20 kolam.