Blantik dan Jual Beli Sapi di Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul merupakan sentra sapi di DIY, Setiap tahunnya sekitar 28 ribu sapi potong dikirim ke luar daerah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bagí sebagian masyarakat Gunungkidul, sapi merupakan raja kaya, atau rajanya kekayaan. Maksudnya harta benda yang paling disukaí rakyat, karena nilainya yang tinggi, mudah berkembang dan berguna membantu pertanian. Puluhan miliar rupiah berputar setiap minggunya dalam bisnis sapi ini.
Sedangkan Blantik merupakan istilah untuk pedagang khusus sapí atau kambing. Perdagangan hewan ternak memerlukan ketrampilan dan kecakapan tersendiri, sehingga tidak semua orang berhasil menjadi pedagang yang sukses.
Adanya pasar-pasar hewan, seperti Pasar Munggí, Pasar Siyono dan Pasar Pakel membutuhkan pedagang-pedagang yang cakap pula. Salah satu desa yang memilikí banyak blantik sapi yang sukses adalah Lemahbang, Karangasem, Paliyan. Dari desa ini saja terdapat lima blantik skala nasional, yang mensuplai 5.000 – 10.000 ekor sapi untuk konsumsi daging maupun kurban di Jakarta, Bandung dan kota-kota lain. Sentra ternak sapi potong juga terdapat di berbagai kecamatan, dí antaranya di Padukuhan Klegung, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.
Proses pemasaran sapi di Gunungkidul ada 4 cara, yaitu
(1) peternak menjual sapi langsung ke konsumen. Penjualan ini dengan cara konsumen mendatangi peternak, penjualan itu dilakukan pada saat Hari Raya Qurban.
(2) peternak menjual sapi ke blantik, karena peternak sudah berlangganan setiap tahunnya. Blantik menjual sapi ke pedagang pemotong/ jagal dan kemudian jagal menjual langsung ke konsumen dalam bentuk daging.
(3) peternak menjual sapi ke blantik, karena peternak tidak ingin mengeluarkan biaya. Blantik menguasai proses pemasaran baik di desa maupun di pasar hewan, sehingga peternak tidak perlu membawa sapi ke pasar hewan.
(4) peternak melakukan penjualan ternak dilakukan di kandang dengan cara blantik desa diundang untuk melakukan penawaran, karena kebutuhan peternak yang sangat mendesak, seperti biaya sekolah dan hajatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *